Gabung Relawan Keanggotaan
Bergabung dengan Jabar Bantuan Hukum (JBH) memberikan akses ke jaringan profesional yang luas, peluang pelatihan tambahan, sumber daya hukum yang penting, pengakuan atas profesionalisme, dan potensi dalam membantu memberikan rasa nyaman untuk masyarakat tidak mampu dalam memberikan pendampingan hukum secara gratis.

Persyaratan Keanggotaan
- Warga Negara Indonesia ;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ;
- Setia dan Taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan ;
- Sehat jasmani dan Rohani ;
- Aktif disosial media ;
- Berkomitmen, bertanggungjawab, memiliki nilai integritas dan profesionalisme.
- Advokat/Akademisi/Sarjana Hukum/Relawan lainnya ;
- Memiliki NIA (Nomor Induk Advokat) ;
- Memiliki Surat Berita Acara Sumpah (BAS) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi di Wilayah Indonesia (advokat) ;
- Memiliki jiwa sosial tinggi dan tulus dalam membantu permasalahan hukum bagi Masyarakat di Jawa Barat.